HUKUM & KRIMINAL

Polres Kolaka Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur By Pass, Begini Kronologinya

210
×

Polres Kolaka Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur By Pass, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini

Kolaka, Siaran Publik– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan By Pass Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Selasa (28/10/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. Seorang pejalan kaki bernama MDS (62), warga Lingkungan Perumahan Biru (Muara), Kelurahan Lamokato, tewas di tempat setelah ditabrak mobil Daihatsu Grand Max B 9923 UAK yang dikemudikan MY (26), warga Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada.

Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat itu, mobil yang dikemudikan MY melaju dari arah Kolaka menuju Pomalaa dalam kondisi hujan. Karena jarak pandang terbatas, pengemudi terlambat melihat korban yang berjalan searah, hingga bagian depan kiri mobil menabraknya,” jelas Iptu Della.

Usai menabrak, pelaku tidak berhenti melainkan terus melanjutkan perjalanan ke arah Watubangga.

Sementara itu, Plh. Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penemuan mayat tanpa identitas di lokasi kejadian.

“Piket siaga yang dipimpin Pamapta Polres Kolaka bersama Tim Inafis langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, identitas korban dan pelaku akhirnya berhasil diungkap,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil pick-up Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi B 9923 UAK, serta serpihan kaca lampu depan kiri mobil tersebut.

Iptu Dwi Arif juga menegaskan, Polres Kolaka akan terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menaati batas kecepatan, dan melengkapi dokumen berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.(rus)