Kolaka, Siaran Publik- Suasana mencekam menyelimuti Dusun I, Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Rabu pagi (16/07). Seorang mahasiswa ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di atas landasan besi tiang listrik akibat tersengat arus tegangan tinggi milik PLN saat lakukan pemasangan Wifi.
Dikatakan Plh. Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, korban diketahui berinisial TPA (31), mahasiswa berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kolaka. Informasi yang diterimah dari Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra, korban sejak malam harinya dikabarkan melakukan pemasangan atau perbaikan jaringan wifi di sekitar lokasi kejadian.
Namun nahas, sekitar pukul 08.45 Wita, saksi mata melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak di atas tiang besi dekat travo listrik. “Diduga kuat korban tersengat aliran listrik saat sedang bekerja. Keadaan darurat itu segera dilaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam kondisi penuh risiko, Bhabinkamtibmas Desa Popalia, Aipda Nur Alim Bachri yang menerimah informasi itu bergegas ke lokasi sekitar pukul 09.00 Wita. Tanpa menunggu tim penyelamat, ia bersama sejumlah warga nekat melakukan evakuasi langsung dari atas tiang listrik.
“Waktu saya tiba, korban sudah tak sadarkan diri. Situasinya berbahaya, tapi kami tidak punya waktu menunggu. Saya putuskan untuk segera mengevakuasi bersama warga,” ujar Iptu Dwi Arif mengutip pernyataan Aipda Nur Alim Bachri.
Usai berhasil dievakuasi dari tiang, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanggetada untuk mendapat pertolongan medis. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar cukup serius di bagian punggung dan kaki.
Kejadian ini menjadi pengingat keras akan bahaya bekerja dekat instalasi listrik tanpa pengamanan yang memadai. Pihak berwenang kini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti insiden tersebut.