KENDARI- Sekda Sultra, Asrun Lio mengungkapkan lebih dari 300 honorer tidak menerimah pembayaran BPJS. Hal itu dikemukakan adanya selisih data sehingga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan.
Hal itu dikemukakan Sekda Sultra saat memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sultra, Senin (14/10/2024). Olehnya itu, Asrun Lio menekankan pentingnya calon peserta dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Soal ini saya minta BKD segera lakukan klarifikasi,” katanya.
Hal lain yang ditekankan Asrun Lio yakni pentingnya pemahaman akan tugas pokok masing-masing, terutama bagi Inspektorat yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Selain itu, menjelang akhir tahun ini Sekda mengingatkan semua perangkat daerah untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa hingga pertengahan bulan Oktober, evaluasi sangat penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, mengingat tenggat waktu pada 14 Desember mendatang.
Sekda juga mengingatkan bahwa realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja.
Ditekankankan, Pj. Gubernur berhak untuk memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani di awal tahun.
“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegas Sekda. (ref)