KOLAKA

Pj. Bupati Kolaka Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah

92
×

Pj. Bupati Kolaka Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

KOLAKA- Pj Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah menghadiri rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kolaka tahun anggaran 2025 di kantor DPRD Kolaka, Kamis, (10/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah menjelaskan proses penyusunan rancangan perda tentang APBD telah di awali dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada 1 Agustus 2024. Atas dasar tersebut, kepala SKPD menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025.

“Substansi meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, rancangan perda tentang APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Hal itu untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kolaka tahun 2025 yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.

Struktur rancangan APBD yang disampaikan hari ini telah mengalami penyesuaian atau koreksi berdasarkan transfer ke daerah (TKD) yang diterima oleh Pemrintah Kab.Kolaka sesuai surat Direktur Jendral perimbangan keuangan Kementrian keuangan tentang rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

Oleh karena itu, SKPD harus kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya serta dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang terbatas untuk mencapai target output maupun outcome yang telah direncanakan.

“Kami berharap proses proses pembahasan rancangan perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga instruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah untuk mengikuti langsung rapat-rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Kolaka,” tutupnya.