KOLAKA UTARA

Kejari Kolaka Utara Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

249
×

Kejari Kolaka Utara Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025. Giat tersebut diawali apel bersama yang dipimpin langsung Kajari Kolut, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H di halaman lembaganya, Senin (20/1/2025).

Dikatakan Mirza Erwinsyah, apel tersebut menjadi momentum penting dalam perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak untuk membangun tata kelola pemerintah yang baik dan budaya anti korupsi. Tentunya, hal itu berdampak langsung pada meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan zona integritas di lingkungan lembaga kami agar menjadi landasan yang kokoh terhadap upaya perbaikan-perbaikan dalam merealisasikan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani serta pemberian layanan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan, penetapan zona integritas di lembaganya mencakup enam area meliputi menejemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, dan manajemen SDM. Sementara tiga lainnya antara lain penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai Role Model, Mirza Erwinsyah telah membetuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK 2025. Adapun langkah selanjutnya yakni menunjuk Agen Perubahan/Agent of Change, Duta Layanan, dan Duta Media Sosial yang tentunya memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi serta mampu bekerja dalam tim yang solid.

“Besar harapan kami dengan semangat baru diiringi dengan do’a dari seluruh keluarga besar Kejari Kolut, tahun ini kami harap dapat meraih predikat WBK,” tutupnya.

Untuk diketahui, apel ditutup dengan penandatanganan komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025.