Kolaka Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Kolaka Utara dalam kegiatan Diseminasi Penilaian Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin, 27 Januari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting itu diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus didampingi Asisten I Setda Kolaka Utara, Ihwan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai tingkat kepatuhan belanja produk dalam negeri, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam pemaparannya, BPKP menjelaskan metode penilaian indeks kepatuhan belanja PDN, dasar kebijakan yang melandasinya, serta strategi mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri.
Selain memperkuat industri nasional, kebijakan belanja PDN juga dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Muhammad Idrus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil diseminasi tersebut. Ia mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
“Pemahaman yang sama di seluruh perangkat daerah sangat penting agar kebijakan belanja produk dalam negeri dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemkab Kolaka Utara berharap tingkat kepatuhan belanja PDN dapat terus meningkat, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi nasional dan pembangunan daerah.






