RAGAM

SPBU Mulai Batasi Pengisian BBM untuk Motor Suzuki Thunder, Cegah Praktik Penimbunan

34
×

SPBU Mulai Batasi Pengisian BBM untuk Motor Suzuki Thunder, Cegah Praktik Penimbunan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah SPBU mulai membatasi pengisian BBM untuk motor Suzuki Thunder guna mencegah dugaan penyalahgunaan dan pembelian berulang. Foto : Net

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah daerah mulai memberlakukan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motor Suzuki Thunder. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM yang kerap dilakukan dengan memanfaatkan kapasitas tangki besar atau tangki yang telah dimodifikasi.

Dilansir detikFinance, informasi mengenai pembatasan itu mencuat setelah beredarnya foto pengumuman di salah satu SPBU di Bekasi. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pengisian BBM tidak dilayani untuk sepeda motor Suzuki Thunder, kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi, maupun pembelian menggunakan jeriken.

Kebijakan itu disebut sebagai upaya menjaga penyaluran BBM agar tepat sasaran dan mencegah praktik pembelian berulang yang diduga untuk dijual kembali secara eceran.

Suzuki Thunder selama ini dikenal memiliki kapasitas tangki bahan bakar yang lebih besar dibandingkan sebagian besar sepeda motor bebek maupun skuter matik. Kondisi tersebut membuat kendaraan ini kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM dalam jumlah banyak.

Tidak sedikit pula yang memodifikasi tangki agar mampu menampung lebih banyak bahan bakar, kemudian melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran pelayanan di SPBU.

Pengendara lain sering kali harus mengantre lebih lama karena proses pengisian BBM dalam jumlah besar membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pengisian normal. Selain itu, tindakan tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi distribusi BBM, terutama apabila dilakukan secara terus-menerus oleh sejumlah pihak.

Meski demikian, kebijakan pembatasan itu belum diterapkan secara seragam. Di sejumlah SPBU lain di Jakarta dan Bekasi, pengendara Suzuki Thunder masih tetap diperbolehkan mengisi BBM seperti biasa. Petugas hanya akan melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, seperti pembelian berulang dalam waktu singkat, penggunaan tangki yang dimodifikasi, atau aktivitas yang mengarah pada penimbunan BBM.

Selain sepeda motor Suzuki Thunder, penggunaan jeriken untuk membeli BBM juga menjadi perhatian. Pertamina menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tidak diperbolehkan, kecuali untuk keperluan tertentu yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini belum ada aturan nasional maupun kebijakan dari pemerintah yang melarang sepeda motor Suzuki Thunder mengisi BBM di SPBU. Pembatasan yang diterapkan di sejumlah lokasi merupakan kebijakan internal pengelola SPBU sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM.

Artinya, pemilik Suzuki Thunder yang menggunakan kendaraannya secara normal tetap dapat mengisi BBM selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku di masing-masing SPBU.