MUNA BARAT – Perkelahian berdarah terjadi di Desa Lalemba, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Dua pria dilaporkan saling menyerang menggunakan parang setelah diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis kameko.
Peristiwa tersebut mengakibatkan LT, warga Kelurahan Lapadaku, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara LN, warga Desa Lalemba, mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Seorang warga Desa Lalemba berinisial LA mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendengar teriakan istri LN yang meminta pertolongan. Saat itu, LA bersama beberapa warga sedang bekerja di area pemakaman sebelum didatangi seorang pria berinisial LR yang mengabarkan bahwa LN telah ditebas menggunakan parang.
Mendengar informasi tersebut, LA bersama warga lainnya segera menuju lokasi yang berada di sekitar Tugu Lalemba, sekitar 10 kilometer dari permukiman. Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, kedua pria tersebut sebelumnya diduga sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis kameko. Namun, lokasi perkelahian disebut berbeda dengan tempat mereka minum.
Setibanya di tempat kejadian, warga menemukan LT telah meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, leher, siku, dan jari tangan. Sementara LN mengalami luka parah di bagian perut hingga harus segera dievakuasi ke rumah sakit.
Kapolsek Lawa, Ipda Jaman, membenarkan adanya insiden tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti perkelahian itu. Saat ini LN masih menjalani perawatan di RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes., Kabupaten Muna, sedangkan jenazah LT juga telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.












