HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Asabri

28
×

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Asabri

Sebarkan artikel ini
Eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (CNNIndonesia/Adi ibrahim)

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Asabri.

Dilansir dari CNN, Penetapan tersebut diumumkan Kepala Korps Tribrata Satgas Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7).

Totok mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli serta melakukan sejumlah penggeledahan sebelum menggelar perkara.

Dari hasil tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi, serta Febrie Adriansyah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Menurut Totok, Febrie dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU, termasuk ketentuan yang kini diatur dalam KUHP baru. Penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga membenarkan penetapan tersangka terhadap Febrie. Ia menyebut publik telah menunggu kepastian perkembangan kasus tersebut, dan kini penyidik telah mengumumkan dua orang tersangka, termasuk mantan pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.

Kasus ini kembali menyoroti penegakan hukum dalam skandal dugaan korupsi PT Asabri, perusahaan asuransi milik negara yang sebelumnya menjadi perhatian luas karena dugaan penyimpangan pengelolaan dana yang disebut merugikan keuangan negara.