KOLAKA UTARA

Bupati Kolut Hadiri Rapat UCJ Regional Sulawesi-Maluku di Kendari

178
×

Bupati Kolut Hadiri Rapat UCJ Regional Sulawesi-Maluku di Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH menghadiri rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku yang digelar di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention, Kendari, Jumat (29/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kolaka Utara didampingi Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka Utara. Rapat tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni dan dihadiri kepala daerah serta kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan se-Sulawesi dan Maluku.

Turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Fadlansyah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku terkait percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah.

Fokus pembahasan dalam rapat tersebut yakni optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN, pekerja rentan, hingga pekerja jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Setiap kepala daerah diminta memaparkan data pelaksanaan anggaran dan capaian UCJ di wilayah masing-masing.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dalam kesempatan itu menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan para pekerja, baik non-ASN, pekerja informal maupun pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak. Ini bukan hanya soal administrasi program, tetapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nur Rahman Umar.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja.

“Kita tidak ingin ketika kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya langsung jatuh dalam kondisi ekonomi yang sulit. Karena itu, program ini harus benar-benar diperkuat dan diperluas cakupannya,” katanya.

Nur Rahman Umar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan terus berupaya meningkatkan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar target Universal Coverage Jamsostek di daerah dapat tercapai secara bertahap dan menyentuh seluruh lapisan pekerja.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah berharap berbagai hambatan pelaksanaan program di daerah dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat semakin optimal. (rus)