KOLAKA UTARA

Kolaka Utara Peringkat II Pelayanan Publik Terbaik di Sultra Versi Ombudsman

53
×

Kolaka Utara Peringkat II Pelayanan Publik Terbaik di Sultra Versi Ombudsman

Sebarkan artikel ini

KENDARI- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara meraih peringkat kedua terbaik tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025, Kabupaten Kolaka Utara memperoleh nilai akhir 78,01 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”. Posisi pertama ditempati Kabupaten Bombana dengan nilai 78,64, sedangkan posisi ketiga diraih Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai 75,75.

Penilaian pelayanan publik di Kolaka Utara meliputi RSUD Djafar Harun dengan nilai 76,86, Dinas Sosial 82,08, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 75,10. Secara keseluruhan, Pemkab Kolaka Utara juga memperoleh tingkat kepatuhan “Kepatuhan Tinggi” dan Opini Ombudsman “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, mengatakan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas pendampingan yang diberikan, serta kepada seluruh OPD yang menjadi locus penilaian tahun 2025.