KOLAKA UTARA

PUPR Lanjutkan Pembangunan di Kawasan Rujab Bupati Kolut

137
×

PUPR Lanjutkan Pembangunan di Kawasan Rujab Bupati Kolut

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, melanjutkan pembangunan di kawasan Rumah Jabatan (Rujab) bupati pada tahun 2026. Tiga item pekerjaan yang akan dituntaskan meliputi penataan lanskap, pembangunan paviliun, dan sistem drainase dengan total anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kolut, Nur Faisal, merinci alokasi anggaran tersebut. Penataan lanskap diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1 miliar, pembangunan paviliun Rp400 juta, dan drainase Rp200 juta.

“Untuk bangunan utama rujab bupati sudah tuntas. Saat ini tinggal pengisian furnitur yang ditangani oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, total anggaran pembangunan rujab pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp9 miliar, mencakup sembilan item pekerjaan, mulai dari pembangunan gerbang, pendopo, lanskap, paviliun, hingga pengaspalan kawasan.

Khusus penataan lanskap tahun ini merupakan lanjutan dari proyek tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah masih akan ada tambahan pekerjaan pada tahun mendatang atau proyek akan selesai pada tahap ini.

“Nanti akan dilihat apakah masih ada kebutuhan tambahan atau tidak. Yang jelas, tahun ini hanya ada tiga item pekerjaan dan saat ini masih berstatus ‘bintang’,” katanya.

Di sisi lain, untuk pembangunan gedung serbaguna di samping kantor Balai Latihan Kerja (BLK) tahun ini masih menggantung karena ketidaktersediaan anggaran. Bangunan itu telah menghabiskan dana sekitar Rp.4 miliar dan diestimasi membutuhkan sekitar Rp2 miliar lagi untuk menuntaskan.

“Sudah diusulkan tahun lalu tetapi tidak tercover,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Faisal menyebutkan bahwa total anggaran yang dikelola bidangnya saat ini sekitar Rp8 miliar, termasuk Rp4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggaran tersebut mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp30 miliar akibat kebijakan efisiensi.