KOLAKA

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Poros Pomalaa–Watubangga Kolaka

305
×

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Poros Pomalaa–Watubangga Kolaka

Sebarkan artikel ini

Kolaka, SiaranPublik.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan poros Pomalaa–Watubangga, tepatnya di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada pukul 07.15 Wita, Minggu (4/1/2026). Seorang pengendara tewas ditempat usai bertabrakan dengan mobil dump truck 10 roda.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CRF warna silver hitam dengan nomor polisi DT 5982 FV dan sebuah mobil dump truck 10 roda warna putih bernomor polisi DT 8320 UE.

“Pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi dump truck mengalami luka dan saat ini dirawat di Puskesmas Tanggetada,” ujar Iptu Dwi Arif.

Korban meninggal dunia diketahui seorang laki-laki bernama Riski (18), warga Desa Popalia, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Sementara itu, pengemudi dump truck adalah Hamri (43), warga Desa Toronipa, Kecamatan Bokori, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CRF yang dikendarai korban melaju dari arah Pomalaa menuju Desa Popalia. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang dump truck DT 8320 UE. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

Petugas mencatat bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian berupa tanjakan, dengan arus lalu lintas terpantau normal. Barang bukti kecelakaan telah diamankan di TKP oleh personel Piket Siaga Regu III Polsek Watubangga untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan, guna menghindari kejadian serupa,” tutup Iptu Dwi Arif.