KOLAKA UTARA

DPRD Kolut Monitoring 4 Perusahaan Tambang di Blok Sua-Sua

377
×

DPRD Kolut Monitoring 4 Perusahaan Tambang di Blok Sua-Sua

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM- Jajaran anggota DPRD Kolaka Utara lakukan monitoring di wilayah IUP 4 perusahaan tambang nikel pertambangan di blok Sua-sua, Kecamatan Lasusua. Mereka terdiri dari Ketua, Fitra Yudi bersama para anggota Komisi III DPRD Kolut, Sabtu (8/2/2025).

4 perusahaan yang ada di wilayah Blok Sua-sua yakni PT Riota Jaya Lestari, PT.Putra Dermawan Pratama, PT.Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) dan PT.Citra Silika Mallawa (PT.CSM ).

Mereka ke lapangan bersama jajaran Polres Kolaka Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Selatan Kolut, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Ketua Komisi III, Samsir mengatakan, kunjungannya dalam rangka membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD), tenaga kerja lokal, Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PMB) lokal serta memantau lokasi aktifitas penambangan perusahaan.

“Soal PAD, mereka bersedia menyetor ketika sudah ada regulasi yang mengatur. Mereka juga menyahuti masalah pemberdayaan PBM,” ujarnya.

Ia juga mengemukakan jika tenaga kerja lokal yang mereka rekruk sebagai karyawan sudah mencapai 80 persen. Pihak dalam waktu dekat akan melanjutkan monitoring di Wilayah Kecamatan Batu Putih.

“Setelah monitoring, kami akan kembali memanggil mereka untuk Rapat Dengar Pendapat. Kami juga akan melakukan kunjungan kerja di beberapa Daerah yang memiliki wilayah pertambangan yang sama dengan Kolut,” tuturnya.

Komisi III ditegaskan akan meningkatkan pengawasan secara berkala sehingga dapat membawa dampak positif bagi daerah khususnya PAD dan tenaga kerja. (r)