Kolaka – Pemkab Kolaka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), Senin, (14/10/2024).
Pj. Bupati Kolaka Fadlansyah mengatakan acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Olehnya itu, ia mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebaik mungkin dan mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di Kabupaten Kolaka agar semakin baik dan optimal.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usaha .” harapnya
Kepala DPMPTSP Suyanto, juga menyatakan bahwa, DPMPTSP terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin dari pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah .