KOLAKA UTARA – Lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah dilakukan pengerukan. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan dari sejumlah pihak bahwa tanah hasil pengerukan akan dijual karena disebut mengandung ore nikel.
Pembukaan lahan dalam skala besar tampak dilakukan di area sisi timur laut TPA hingga membentuk gundukan-gundukan tanah. Area yang telah dikeruk diperkirakan mencapai ratusan meter.
Pantauan di lokasi, sampah yang diangkut dari luar area TPA terlihat hanya dibongkar di tepi jalan dalam kawasan pembuangan. Limbah tersebut ditumpuk memanjang di sepanjang sisi jalan dengan panjang diperkirakan sekitar 50 meter.
Sementara di bagian dalam lokasi, tanah tampak telah dikeruk hingga membentuk beberapa gundukan di sejumlah titik. Terlihat pula sebuah pos pantau darurat beratapkan terpal di area yang lebih tinggi, tepatnya di tepi jalan keluar lokasi TPA.

Satu unit ekskavator tampak berada di dekat area tumpukan sampah, sedangkan dua unit lainnya terparkir berdampingan di sisi barat lokasi. Sementara dozer terlihat berada di titik terpisah.

Selain itu, talud penahan tanah yang mengapit jalan keluar lokasi TPA tampak telah dibuka untuk akses jalan baru yang diduga terhubung ke jalan hauling menuju wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Riota Jaya Lestari (RJL). Terdapat pula satu jalur lain yang telah dibuka dan tampak mengarah ke rute yang sama.
Lokasi TPA tersebut memang berdampingan dengan jalan hauling PT Riota Jaya Lestari. Kedekatan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa tanah hasil pengerukan kemungkinan akan diangkut melalui jalur tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya aktivitas penjualan tanah maupun keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan.
Workshop Diratakan, Empat Alat Berat Parkir di Lokasi
Salah satu petugas TPA bernama Bambang yang ditemui di lokasi mengatakan, pengerukan lahan telah berlangsung lebih dari sebulan. Ia juga membenarkan bahwa bangunan workshop di area tersebut telah diratakan menggunakan alat berat.

“Sekitar satu minggu dikerjai ini (dikeruk), bangunan itu diratakan juga,” ungkapnya.
Bambang menyebut pembukaan lahan itu disampaikan kepadanya sebagai bagian dari rencana pembangunan area pembuangan baru. Meski dirinya mengaku baru bekerja sekitar enam bulan, ia mengatakan rencana pengerjaan tersebut telah lama dibahas, bahkan sejak masa pandemi Covid-19.
Terkait keberadaan alat berat di lokasi, Bambang menyebut dua unit ekskavator yang terparkir berdampingan merupakan milik Dinas PUPR Kolut, sementara satu unit lainnya disebut milik seorang pejabat pemerintah daerah setempat.
Ia juga mengaku tidak mengetahui tujuan dibukanya jalur baru yang diduga terhubung ke jalan hauling menuju wilayah IUP PT Riota Jaya Lestari tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Edil, saat dikonfirmasi media memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut pengerukan lahan TPA tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan tahap kedua, meski di lokasi belum terlihat papan informasi proyek.
“Saya juga belum terlalu anu itu (kurang tahu). Setahu saya itu ada pembangunan TPA tahap dua. Saya koordinasi dulu ke dinas,” tutupnya. (rus)












