KOLAKA UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk Mitsubishi Canter terjadi di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Akibat insiden tersebut, seorang sopir mengalami patah tulang pada kedua kaki setelah truk yang dikemudikannya menghantam bagian belakang truk lain yang sedang berhenti.
Kasatlantas Polres Kolaka Utara, Iptu Jumardi, melalui Kanit Laka Satlantas, Bripka Ardiyansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Mitsubishi Canter bernomor polisi DD 8042 SM yang dikemudikan Asri Dg Muntu (38), warga Kabupaten Gowa, bergerak dari arah Lasusua menuju Malili.
Saat memasuki jalur menurun di Desa Lelewawo, pengemudi menghentikan kendaraannya di bahu jalan sebelah kanan karena hendak memeriksa kondisi jalan yang diduga licin.
Tak lama berselang, dari arah yang sama melaju truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BK 8197 MR yang dikemudikan Heril (33), warga Kota Makassar.
Diduga melaju dengan kecepatan tinggi di jalur menurun, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti tersebut.
Benturan keras menyebabkan bagian depan truk BK 8197 MR ringsek parah. Heril mengalami patah tulang pada kedua kaki serta luka robek di kening sebelah kiri. Sementara penumpangnya, Faturrahman, hanya mengalami luka lecet pada kedua siku.
Adapun pengemudi dan penumpang truk DD 8042 SM tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan cukup berat pada kedua kendaraan.
Truk BK 8197 MR mengalami kerusakan parah di bagian depan, kaca depan pecah, serta pintu kanan dan kiri penyok. Sementara truk DD 8042 SM mengalami kerusakan pada bagian atas boks yang hancur dan pintu belakang boks penyok.
Polisi masih menangani kasus kecelakaan tersebut. Satlantas Polres Kolaka Utara mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar mengurangi kecepatan saat melintasi jalur menurun dan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan guna mencegah kecelakaan serupa.












