BAUBAU – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan agar tiga makam Sultan Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Ketiga situs bersejarah tersebut meliputi makam Sultan Murhum (Sultan Buton I), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo (Sultan Buton XX), serta La Maani atau Oputa Kabumbu Malanga (Sultan Buton XXII).
Usulan itu disampaikan Fadli Zon saat mengunjungi kawasan Keraton Buton, Minggu (12/7/2026), didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, dan Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu.
Menurutnya, setelah Benteng Kesultanan Buton ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, situs-situs bersejarah lain di kawasan tersebut juga layak memperoleh pengakuan serupa sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya bangsa.
Fadli menegaskan, pelestarian warisan budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui perlindungan dan konservasi. Pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan secara berkelanjutan juga harus menjadi perhatian bersama melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan bersama Gubernur Sultra turut berziarah ke makam Sultan Murhum. Ia menilai kawasan Benteng Kesultanan Buton memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi dan berpotensi menjadi destinasi unggulan yang mampu menarik wisatawan untuk mempelajari sejarah, sekaligus menikmati kekayaan budaya dan kuliner khas Buton.
Benteng Kesultanan Buton atau Benteng Wolio sendiri merupakan salah satu benteng bersejarah terbesar di Indonesia. Dibangun sejak abad ke-16 menggunakan batu karang dan kapur oleh masyarakat Buton secara gotong royong, benteng sepanjang sekitar 2,75 kilometer dengan 12 gerbang dan 16 bastion itu kini menjadi simbol kejayaan Kesultanan Buton sekaligus aset budaya nasional yang terus dikembangkan.












