HUKUM & KRIMINALKOLAKA UTARA

Kematian Guru di Kolaka Utara Diduga Janggal, Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah

29
×

Kematian Guru di Kolaka Utara Diduga Janggal, Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Kematian seorang guru Madrasah YAPIRA Lapai, Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bernama Harma, menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan terkait penyebab kematiannya.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Satreskrim Polres Kolaka Utara bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Tenggara melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah Harma di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngapa, Selasa (15/6/2026).

Proses ekshumasi dilakukan dengan menggali kembali makam korban untuk mengangkat jenazah dan menjalani pemeriksaan forensik. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, Tim DVI Polda Sultra langsung melakukan autopsi guna membantu penyidik mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, SH, mengatakan Tim DVI sudah berada di lapangan untuk melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Harma.

“Autopsi dilakukan untuk memastikan apakah kematian korban diakibatkan oleh sebab yang wajar atau tidak wajar. Hasilnya nanti akan menjadi bukti otentik bagi penyidik untuk merekonstruksi kronologi kejadian serta menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus kematian Harma sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah beredar berbagai informasi terkait penyebab meninggalnya korban. Informasi awal yang berkembang menyebut korban diduga meninggal akibat mengonsumsi racun.

Namun seiring berjalannya waktu, muncul berbagai spekulasi lain yang mempertanyakan penyebab kematian tersebut, termasuk dugaan adanya unsur tindak pidana.

Untuk menjawab berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat, kepolisian memutuskan melakukan ekshumasi dan autopsi guna memperoleh keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Polisi berharap hasil pemeriksaan forensik nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian korban berdasarkan fakta dan temuan medis.
Selain itu, Ahmad Syaiful mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta tidak membuat asumsi ataupun menyebarkan berita yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada pihak berwenang,” katanya.

Hingga kini, proses autopsi masih berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.