KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM- Sejumlah pemuda di Desa Lapasi-Pasi, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibangun di area lapangan sepak bola desa.
Penolakan tersebut ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di jalur masuk lapangan pada Minggu malam (29/3/2026) sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan tersebut.
Salah satu pemuda Desa Lapasi-Pasi,
Muh Ainun Nawi menegaskan bahwa lapangan desa merupakan aset bersama yang seharusnya dijaga, bukan dialihfungsikan untuk pembangunan fisik yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Kami pemuda Desa Lapasi-Pasi menolak keras pembangunan Kopdes di lokasi lapangan. Itu adalah aset desa yang seharusnya dijaga, bukan dirusak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para pemuda tidak menolak keberadaan maupun program Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, penolakan murni terkait lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat karena menggunakan sebagian lahan lapangan sepak bola desa.
“Kami tidak menolak keberadaan dan pembangunan Koperasi Merah Putih. Yang kami tolak adalah lokasi pembangunannya, karena akan dibangun di atas sebagian lapangan sepak bola,” jelasnya.
Ia menilai, pembangunan tersebut berpotensi merusak aset desa yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. “Itu akan merusak aset desa, jadi kami tolak pembangunan yang mengambil sebagian lahan lapangan. Lapangan sepak bola itu selain digunakan untuk olahraga juga menjadi tempat pelaksanaan ibadah keagamaan,” tegasnya.
Para pemuda pun berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan agar tidak mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial tinggi.
“Lapangan Lapasi-Pasi ini harga mati. Jangan korbankan ruang publik untuk bangunan beton. Lapangan adalah tempat aktivitas sosial masyarakat,” tutupnya.






