KOLAKA UTARA

Terjaring Razia, 12 Personel Polres Kolaka Utara Melanggar

406
×

Terjaring Razia, 12 Personel Polres Kolaka Utara Melanggar

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, Siaran Publik – Sebanyak 12 personel Polres Kolaka Utara (Kolut) terjaring pelanggaran dalam kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, di Mapolres Kolut. Mereka diberi sanksi dan instruksi untuk segera melengkapi dokumen serta kelengkapan kendaraan masing-masing.

Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful menjelaskan, Gaktibplin dimulai pukul 07.00 Wita hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP R. Muliadi, selaku Karendalopsres, didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Muhammad Subhan, Kasat Intelkam Iptu Riskal dan Kasipropam Ipda Iskandar Hodi.

“Giat ini bagian dari upaya internal untuk menjaga kedisiplinan dan integritas anggota kepolisian. Penertiban dilakukan personel Sipropam bersama anggota Operasi Patuh Anoa 2025,” terangnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan 12 personel yang melanggar dengan rincian pelanggaran berupa tidak membawa SIM, STNK, maupun kelengkapan fisik kendaraan yang tidak sesuai standar. Mereka diberi sanksi teguran dan instruksi untuk segera melengkapi dokumen serta kelengkapan kendaraan masing-masing.

Dikatakan, penegakan disiplin tersebut sesuai Surat Perintah Kapolres Kolut Nomor: Sprin/527/VII/2025/Sipropam tertanggal 1 Juli 2025 yang menginstruksikan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin di lingkungan Polres Kolaka Utara dan Polsek jajaran.

Adapun Kasipropam, Ipda Iskandar Hodi usai kegiatan menyampaikan beberapa poin arahan kepada seluruh personel yang hadir agar menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apapun, melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.