RAGAM

Hasil Reses Seluruh Anggota DPRD Kolaka Utara Segera Diserahkan ke Pemkab

605
×

Hasil Reses Seluruh Anggota DPRD Kolaka Utara Segera Diserahkan ke Pemkab

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kolaka Utara.

KOLAKA UTARA – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara telah menyelesaikan kegiatan reses yang berlangsung selama empat hari, mulai Selasa, 24 Juni hingga Jumat, 27 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos, mengungkapkan bahwa seluruh hasil reses akan dirangkum dan didokumentasikan untuk kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara guna ditindaklanjuti.

“Momentum reses di setiap daerah pemilihan adalah sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan konstituen di lapangan. Kegiatan ini rutin dilakukan tiga kali dalam setahun,” jelas Muhammad Syair kepada Topiksultra.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reses adalah tugas dan kewajiban setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.

“Setelah seluruh kegiatan reses rampung, hasilnya akan didokumentasikan dan dilaporkan dalam rapat paripurna. Selanjutnya, akan diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dijadikan dasar dalam menyusun program prioritas pada Tahun Anggaran 2025–2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pelaksanaan reses oleh DPRD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh pemerintah daerah adalah dua kegiatan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

“Semua usulan masyarakat akan dikaji dan dipilih berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Muhammad Syair juga menyoroti pentingnya keakuratan dalam pendataan selama kegiatan reses. Ia mencontohkan, terkadang masyarakat dari desa lain turut hadir dalam kegiatan di desa tertentu, yang kemudian menimbulkan kendala saat pelaporan administratif.

Terakhir, ia berharap agar seluruh hasil reses anggota DPRD pada Juni 2025 ini dapat direalisasikan sepenuhnya oleh Pemkab Kolaka Utara.

“Dengan begitu, pembangunan yang berjalan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.