KOLAKA UTARA

Sekda Kolaka Utara Dorong Pembenahan Layanan Kesehatan, Fokus Pemerataan Dokter dan Data JKN

134
×

Sekda Kolaka Utara Dorong Pembenahan Layanan Kesehatan, Fokus Pemerataan Dokter dan Data JKN

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, mendorong pembenahan layanan kesehatan dengan menitikberatkan pada pemerataan tenaga medis dan perbaikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu disampaikan saat memimpin Forum Kemitraan BPJS Kesehatan yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Rapat tersebut diikuti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hernawan Priyastomo, Anggota DPRD Kolaka Utara Abu Muslim, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BKPSDM, RSUD H.M. Djafar Harun, organisasi profesi kesehatan, serta unsur rumah sakit.

Dalam arahannya, Muhammad Idrus menegaskan pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terpencil. Ia menyoroti masih belum meratanya distribusi dokter di sejumlah puskesmas, terutama dokter gigi.

Untuk mengatasi persoalan itu, Sekda meminta Dinas Kesehatan bersama BKPSDM menyusun skema penugasan bergilir bagi dokter gigi ke wilayah yang masih kekurangan tenaga medis, seperti Kecamatan Tolala, Porehu, dan Tiwu.

“Kalau belum memungkinkan menempatkan dokter secara permanen, buat skema rotasi. Misalnya tiga bulan bertugas di satu wilayah, kemudian bergeser ke wilayah lain. Dengan begitu pelayanan tetap berjalan dan para dokter juga tidak merasa ditempatkan selamanya di daerah terpencil,” ujarnya.

Selain solusi jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan memasukkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis berbasis sharing cost dalam perencanaan RKPD 2027. Program tersebut ditujukan bagi putra-putri daerah agar setelah menyelesaikan pendidikan dapat kembali mengabdi di Kolaka Utara.

“Kita masih kekurangan dokter spesialis, termasuk spesialis jantung. Ini harus menjadi investasi SDM jangka panjang,” kata Muhammad Idrus.

Sekda juga menyoroti pentingnya validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia meminta Dinas Sosial bersama pemerintah desa terus memperbarui data masyarakat agar bantuan tepat sasaran.

Menurutnya, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa harus aktif memperbarui data sehingga tidak ada lagi warga yang telah meninggal atau pindah domisili masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang berhak justru belum terdata.

Ia juga meminta pemerintah desa segera mencari solusi atas kendala operator SIKS-NG yang tidak lagi aktif agar proses pembaruan data tidak terhambat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kolaka Utara Abu Muslim meminta pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS terus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat yang datang dalam kondisi sakit atau mengalami kecelakaan tidak boleh dipersulit oleh persoalan administrasi.

Ia juga berharap tidak ada lagi anggapan bahwa pelayanan pasien BPJS lebih lambat dibandingkan pasien umum, serta mendorong sosialisasi penggunaan layanan digital BPJS, termasuk fitur antrean online, hingga ke tingkat desa.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hernawan Priyastomo mengungkapkan kepesertaan aktif JKN di Kabupaten Kolaka Utara saat ini telah mencapai sekitar 84 persen. Namun, rasio klaim pelayanan kesehatan mencapai 154 persen, yang menunjukkan biaya pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran peserta dari daerah tersebut.

Meski demikian, kata Hernawan, kondisi tersebut tidak memengaruhi pelayanan karena sistem JKN menerapkan prinsip gotong royong secara nasional, sehingga seluruh biaya pelayanan kesehatan tetap dapat dibayarkan tepat waktu.

Berdasarkan data hingga pembebanan Juni 2026, biaya pelayanan kesehatan peserta JKN yang mengakses fasilitas kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara mencapai Rp16,63 miliar, sedangkan biaya pelayanan peserta JKN asal Kolaka Utara yang berobat di RSUD H.M. Djafar Harun maupun rumah sakit di luar daerah mencapai Rp21,02 miliar.

Hernawan menambahkan, jumlah dokter umum di Kolaka Utara sebenarnya telah mencukupi, tetapi penyebarannya masih belum merata. Sementara itu, daerah tersebut masih kekurangan sembilan dokter gigi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur antrean online di puskesmas dan rumah sakit. Saat ini tingkat pemanfaatannya di Kolaka Utara masih sekitar 4 persen, sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah dan media untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.