EKONOMIHEADLINE

2.285 Desa dan Kelurahan di Sultra Ditargetkan Bentuk Koperasi Merah Putih Paling Lambat Akhir Juni 2025

280
×

2.285 Desa dan Kelurahan di Sultra Ditargetkan Bentuk Koperasi Merah Putih Paling Lambat Akhir Juni 2025

Sebarkan artikel ini

Kendari, PPID Utama Sultra — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.

Menteri Yandri dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang menjadi bagian dari mandat Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi gerakan nasional. Gubernur menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, dan bupati atau wali kota akan memimpin di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini tidak akan membebani Dana Desa, karena seluruh prosesnya difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat, termasuk penyediaan notaris, regulasi, hingga dukungan anggaran.

Koperasi Merah Putih akan memiliki tiga fungsi utama: sebagai koperasi kebutuhan pokok (seperti beras, pupuk, dan sembako), koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan angan-angan. Sudah ada BUMDes dari Banten yang produknya diekspor hingga ke Prancis. Artinya, desa bisa mendunia,” tegas Menteri Yandri.

Ia juga menyebut koperasi desa sebagai solusi strategis untuk memperbaiki distribusi pangan dan menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa Provinsi Sultra siap mendukung penuh program nasional ini. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi desa dan kelurahan adalah langkah konkret untuk memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan daerah.

“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00 WITA, musyawarah telah dilaksanakan di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah diterbitkan untuk 58 koperasi, sementara 113 lainnya masih dalam proses,” ungkapnya.

Gubernur menargetkan seluruh musyawarah pembentukan koperasi di desa dan kelurahan rampung pada 31 Mei 2025. Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Gubernur menjanjikan satu unit sepeda motor bagi setiap kepala desa yang berhasil membentuk koperasi sesuai target.

“Kalau ini berhasil, tak ada lagi alasan masyarakat desa pindah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenko Pangan, pejabat lingkup Pemprov Sultra dan kabupaten/kota, Forkopimda, Ketua DPRD, serta para kepala desa, lurah, dan camat se-Sultra. Seluruh peserta sepakat menandatangani komitmen bersama untuk menuntaskan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan se-Sultra paling lambat akhir Juni 2025.