MANCANEGARA

Masuk Daftar Hitam PBB, Israel Dilaporkan Kerap Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Tahanan Palestina

186
×

Masuk Daftar Hitam PBB, Israel Dilaporkan Kerap Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Tahanan Palestina

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan memasukkan Israel ke dalam daftar pemantauan khusus terkait dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual di wilayah konflik bersenjata.

Kebijakan tersebut tertuang dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang menyoroti berbagai pihak dalam konflik global yang diduga melakukan atau bertanggung jawab atas kekerasan seksual.

Dalam laporan yang dilansir dari kantor berita Al Jazeera, PBB menyebut terdapat informasi yang dinilai kredibel mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di sejumlah fasilitas penahanan Israel. Namun, lembaga tersebut juga mengakui adanya keterbatasan akses untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Langkah PBB ini memicu reaksi keras dari pemerintah Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

Ia bahkan menyatakan bahwa Israel akan menghentikan komunikasi dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB selama Guterres masih menjabat.

Pemerintah Israel juga menolak seluruh tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Mereka menilai tudingan itu tidak berdasar serta sarat kepentingan politik yang merugikan negaranya.

Di sisi lain, sejumlah pihak di lingkungan PBB mendukung langkah tersebut. Pelapor Khusus PBB untuk isu kekerasan terhadap perempuan, Reem Alsalem, menyatakan bahwa keputusan itu sudah seharusnya diambil sejak lama.

Ia merujuk pada berbagai laporan dari organisasi hak asasi manusia dan kesaksian korban yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran terhadap warga Palestina.
Laporan ini juga menambah panjang ketegangan hubungan antara Israel dan PBB, yang semakin memburuk sejak konflik di Gaza memanas pasca serangan kelompok Hamas pada Oktober 2023.

Sebagai informasi, daftar yang disusun PBB tersebut bukan merupakan putusan hukum, melainkan mekanisme pemantauan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konflik bersenjata. Negara atau pihak yang masuk dalam daftar akan menjadi fokus perhatian internasional dan didorong untuk mengambil langkah perbaikan.