SIARANPUBLIK.COM-Kebakaran hebat melanda dua unit rumah warga di Kelurahan Routa, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Peristiwa tersebut menghanguskan rumah milik Musliati (51) dan Tarende (69) hingga rata dengan tanah.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Gafur menjelaskan, Musliati bersama anaknya saat kejadian tengah berada di kios di bagian depan rumah. Anak korban kemudian melihat kobaran api berasal dari lantai dua rumah mereka.
Korban pun segera meminta pertolongan warga. Namun, api yang sudah membesar membuat upaya pemadaman secara manual tidak membuahkan hasil.
Kobaran api terus membesar dan menjalar ke rumah Tarende yang berjarak sekitar lima meter. Dalam waktu singkat, kedua bangunan mengalami kerusakan parah.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 Wita setelah bantuan mobil penyiram air milik perusahaan setempat tiba di lokasi. Meski demikian, kedua rumah tidak dapat diselamatkan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian rumah milik Musliati diperkirakan mencapai Rp500 juta. Sementara Tarende mengalami kerusakan berat, termasuk dua unit sepeda motor jenis Thunder dan Revo serta satu unit mesin potong kayu, dengan estimasi kerugian sekitar Rp450 juta.
Diungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari penggunaan obat nyamuk bakar di dalam kamar rumah korban.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, total kerugian materiel akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp950 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan sumber api di dalam rumah guna mencegah kejadian serupa.






