KOLAKA UTARA

DPRD Kolut Evaluasi Kinerja Dinas Distanhorti Gegara Harga Jagung Anjlok

6
×

DPRD Kolut Evaluasi Kinerja Dinas Distanhorti Gegara Harga Jagung Anjlok

Sebarkan artikel ini

Penurunan harga jagung yang signifikan di Kabupaten Kolaka Utara menjadi perhatian serius Komisi II DPRD setempat. Dalam rapat kerja bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti), dewan menyoroti perbedaan mencolok antara proyeksi harga dan realisasi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi II, Ansar Ahosa, menegaskan bahwa disparitas antara estimasi awal sebesar Rp6.400 per kilogram dengan harga panen yang hanya berkisar Rp3.000 hingga Rp4.000 tidak dapat dianggap sebagai fluktuasi biasa. Menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan akurasi data, dasar analisis kebijakan, serta kepercayaan petani terhadap informasi yang diberikan pemerintah.

Temuan ini mengemuka dalam agenda reses di sejumlah wilayah sentra produksi, di mana petani mengaku menjadikan proyeksi harga sebagai acuan dalam menentukan luas tanam hingga perhitungan modal. Namun, realisasi harga yang jauh di bawah ekspektasi berdampak pada menurunnya pendapatan, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian karena tingginya biaya produksi.

Dalam forum tersebut, pihak Distanhorti menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi turunnya harga, di antaranya keterbatasan intervensi akibat efisiensi anggaran, kapasitas serap Perum Bulog wilayah Sulawesi Tenggara, serta kualitas jagung petani, khususnya kadar air yang dinilai belum memenuhi standar pasar.

Meski demikian, DPRD menilai persoalan kualitas tidak terlepas dari tanggung jawab pembinaan teknis oleh dinas terkait. Komisi II mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendampingan, validitas informasi pasar, serta perlunya strategi mitigasi risiko harga yang lebih adaptif.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Perdagangan di tingkat kabupaten dan provinsi, guna meningkatkan penyerapan hasil panen. Upaya ini diharapkan dapat menstabilkan harga pada level yang lebih rasional, minimal mendekati Rp5.000 per kilogram.

DPRD juga menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar kebijakan di sektor pertanian berjalan lebih transparan, terukur, dan berpihak pada keberlanjutan ekonomi petani jagung di Kolaka Utara.