SIARANPUBLIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, sebagai bagian dari strategi penyidikan.
Di tengah statusnya sebagai tahanan rumah, beredar video yang memperlihatkan Yaqut tengah santai bermain gitar. Video tersebut ramai dibagikan di media sosial dan memicu berbagai tanggapan publik.
Berdasarkan penelusuran siaranpublik.com, rekaman tersebut merupakan video lama yang diunggah pada 2020. Dalam video itu, pria yang akrab disapa Gus Yaqut terlihat mengenakan kopiah hitam, kemeja putih, dan sarung, sembari bernyanyi sambil memainkan gitar.
Adapun lagu yang dibawakannya berjudul “Lingkaran Aku Cinta Padamu” dari Iwan Fals feat. Sawung Jabo. Video tersebut sebelumnya juga sempat diunggah oleh akun X @KatolikG pada 28 Desember 2020.






