Siaranpublik.com, Jakarta- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), dalam kesempatan tersebut disampaikan dua laporan utama terkait upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara. Laporan pertama menyangkut penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare kepada negara.
Sementara itu, laporan kedua berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara berupa penyerahan uang negara dengan total nilai Rp6.625.294.190.469,74.
Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif dari pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Pada momen tersebut, Presiden Prabowo juga menyaksikan langsung simbolisasi penyerahan tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH yang telah menjalankan tugas di medan yang tidak mudah, termasuk menghadapi berbagai upaya perlawanan dari pihak-pihak yang melanggar hukum.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten menertibkan kawasan hutan, menindak pelanggaran, serta menjaga aset negara demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.






