KENDARI – Aktivitas PT Erianti Mandiri Sejahtera (EMS) terkait penyimpanan dan pendistribusian BBM jenis solar menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hukum dan Pembangunan Sulawesi Tenggara (Gema Bumi Anoa).
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/9/2026), GBA melontarkan sejumlah dugaan yang dinilai perlu segera dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
Sorotan utama massa mengarah pada dugaan asal-usul solar yang disebut-sebut diperoleh melalui pihak pengepul, hingga dugaan adanya lokasi penyimpanan BBM di kawasan Lapulu, Kota Kendari.
Koordinator aksi GBA, Syafar Iliansyah, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi di lapangan yang menurut mereka patut ditelusuri lebih jauh.
“Berdasarkan hasil advokasi kami di lapangan, terdapat dugaan bahwa kegiatan pengadaan dan pengambilan BBM jenis solar dilakukan melalui pihak pengepul, salah satunya berlokasi di wilayah Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Syafar dalam orasinya.
Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan beberapa kali terlihatnya mobil tangki milik PT EMS beraktivitas di wilayah Kolono Timur.
GBA juga mempertanyakan dugaan keberadaan tempat penyimpanan solar di kawasan Lapulu.
“PT Erianti Mandiri Sejahtera juga diduga menimbun BBM jenis solar yang kami duga lokasinya berada di area Lapulu. Kami meminta aparat penegak hukum memastikan kebenaran dugaan tersebut,” katanya.
Tak hanya soal lokasi dan pergerakan mobil tangki, GBA turut mempertanyakan legalitas kegiatan PT EMS. Mereka meminta aparat memeriksa dokumen perizinan perusahaan, legalitas penyimpanan BBM, izin pendistribusian, hingga asal-usul solar yang dikelola.
Bagi GBA, persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas perusahaan biasa. Jika dugaan yang disampaikan benar, maka terdapat pertanyaan serius mengenai bagaimana BBM tersebut diperoleh, disimpan, dan kemudian didistribusikan.
“Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Syafar.
GBA mendesak Polda Sultra bersama instansi terkait tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri rantai pasok BBM yang diduga melibatkan pihak lain.
Mereka meminta aparat memastikan apakah seluruh aktivitas pengadaan, pengangkutan, penyimpanan hingga pendistribusian solar oleh PT EMS telah memiliki dasar hukum dan perizinan sebagaimana dipersyaratkan.
Meski melontarkan sejumlah dugaan, GBA menegaskan bahwa temuan dan informasi yang mereka sampaikan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.












