KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara merespons usulan PT Citra Silika Mallawa (CSM) yang menawarkan pembangunan rumah sakit baru sebagai pengganti Rumah Sakit (RS) Patoa yang berada di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian karena berkaitan dengan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Muhammad Idrus, mengatakan pemerintah daerah menyambut positif niat perusahaan tersebut. Menurutnya, PT CSM tidak hanya mengajukan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan secara optimal, tetapi juga menawarkan kompensasi berupa pembangunan rumah sakit baru.
“Kami menyambut baik permintaan tersebut karena itu merupakan usulan yang sangat baik. Selain CSM memiliki niat baik, mereka juga melihat ada aset milik Pemda yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Pihak CSM ingin memanfaatkan aset tersebut sekaligus memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah,” ujar Idrus ditemui di Masjid Agung Kolut, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah belum dapat memberikan persetujuan karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setelah surat permohonan dari PT CSM diterima, pemerintah akan lebih dahulu mengkaji seluruh aspek hukum dan administrasi, mengingat objek yang dimohonkan merupakan aset milik daerah.
“Karena ini menyangkut aset daerah yang akan dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak lain, maka semuanya harus mengikuti aturan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini tidak bisa dilakukan secara cepat karena berkaitan dengan administrasi dan pencatatan aset daerah,” katanya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkab Kolaka Utara akan melibatkan tim penilai independen atau appraisal untuk menentukan nilai bangunan dan tanah yang menjadi objek usulan kerja sama.
Idrus menjelaskan, penilaian oleh appraisal diperlukan agar nilai aset ditetapkan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu kami akan mengundang penilai independen atau appraisal yang diakui oleh negara. Saat ini kami masih mengkaji regulasi yang berlaku. Selanjutnya kami akan meminta tim appraisal menghitung nilai aset yang ada di lokasi tersebut, mulai dari nilai bangunan hingga nilai tanahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah hasil penilaian diperoleh, pemerintah akan menyampaikan nilai tersebut kepada pihak PT CSM. Apabila perusahaan menyetujui hasil appraisal, bahkan bersedia memberikan nilai yang lebih tinggi, hal itu dinilai akan menguntungkan pemerintah daerah.
Terkait kapan jawaban resmi akan diberikan kepada perusahaan, Idrus mengatakan seluruh tahapan masih berproses. Selain kajian regulasi, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran untuk menghadirkan tim appraisal.
“Prosesnya masih berjalan. Untuk menghadirkan tim appraisal juga membutuhkan anggaran, sehingga semuanya harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Citra Silika Mallawa (CSM) melalui surat tertanggal 16 Juli 2026 mengusulkan pembangunan rumah sakit baru sebagai pengganti RS Patoa yang saat ini berada di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
Humas PT CSM, Muhammad Nur Khusain, mengatakan perusahaan siap membiayai pembangunan gedung rumah sakit baru apabila pemerintah daerah menyediakan lahan di luar kawasan pertambangan. Menurutnya, relokasi tersebut bertujuan menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat.
Perusahaan juga menyatakan kesiapannya mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah dan masih menunggu undangan resmi untuk membahas usulan tersebut lebih lanjut. (rus)












