Kolaka Utara, Siaran Publik- Fenomena anak sekolah yang dengan mudah membeli rokok di Kabupaten Kolaka Utara memicu keprihatinan kalangan legislatif. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kolaka Utara menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok di kalangan pelajar serta meningkatnya angka anak putus sekolah di daerah itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kolaka Utara, Samsir, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang penjualan rokok kepada anak sekolah berseragam. Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya rokok.
“Kita perlu langkah nyata untuk melindungi anak-anak dari pengaruh rokok. Pemda harus segera menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang penjualan rokok kepada anak sekolah berseragam,” tegas Samsir.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan pendataan anak putus sekolah melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari desa, kelurahan, hingga kecamatan. Fraksi ini juga mendorong penyiapan anggaran khusus untuk menangani persoalan pendidikan tersebut.
Di sisi lain, Fraksi PKB turut menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat. Dalam pandangan umumnya terhadap pemerintah daerah, Fraksi PKB menekankan agar program di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan diperkuat, serta realisasi belanja APBD dipercepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah jangan menunda-nunda realisasi anggaran. Percepat proses lelang proyek agar bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk sektor infrastruktur, Fraksi PKB menyoroti perlunya percepatan sejumlah pembangunan prioritas tahun 2026, antara lain pembangunan jalan menuju Pelabuhan Desa Lelelwawo pasca longsor dan Pembangunan jembatan di Dusun IV Desa Pasampang pasca bencana serta Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Batu Putih untuk melayani Desa Makkuaseng, Latowu, Batu Api, Tetebawo, dan Parung Lampe.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menyatakan akan mengkaji usulan penerbitan Peraturan Bupati tentang larangan penjualan rokok kepada anak sekolah berseragam. Ia juga memastikan pemerintah daerah akan memperkuat pendataan anak putus sekolah dengan bersinergi lintas sektor hingga tingkat desa, sejalan dengan misi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kolaka Utara.
“Pemerintah juga sepakat untuk memprioritaskan OPD penghasil PAD serta mempercepat perputaran ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” tegasnya.
Terkait usulan pembangunan jalan menuju Pelabuhan Lelelwawo, jembatan Desa Pasampang, Kantor Camat Wawo, serta SPAM Batu Putih, Bupati memastikan seluruhnya akan menjadi pertimbangan prioritas daerah dengan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal yang ada.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (rus)