Bombana, Siaran Publik– Warga Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, digegerkan oleh kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita berinisial J (35). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun belakang rumahnya, pada Selasa (30/9/2025) pagi.
Awalnya, sang suami, S (40), mengaku bahwa istrinya menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal. Ia bahkan berpura-pura berduka dan membuat skenario agar warga percaya bahwa sang istri dibunuh pihak lain. Namun, penyelidikan aparat Kepolisian Resor Bombana mengungkap fakta berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, mengungkapkan bahwa pelaku utama pembunuhan ternyata adalah suami korban sendiri. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sandal korban dan sebilah parang yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“S sempat mengaburkan barang bukti dengan menyembunyikan sandal korban dan parang yang digunakan di lokasi yang agak berjauhan dengan tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban,” ujar Yudha.
Motif Suami Habisi Istri
Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika S pulang kerja dan tidak menemukan makanan di rumah. Hal itu memicu pertengkaran dengan sang istri. Pada malam harinya, J meminta izin untuk ke pasar, namun S melarang. Adu mulut kembali terjadi dan memanas.
Dalam amarah, J sempat meminta S memasak air untuk anak mereka. Namun, situasi kian memburuk ketika S menyiramkan air panas ke tubuh korban. J yang kesakitan kemudian lari ke arah belakang rumah untuk menyelamatkan diri, tetapi S mengejar sambil membawa parang dan melakukan penikaman di kebun belakang rumah.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, S berusaha menutupi jejak dengan menyembunyikan barang bukti dan berpura-pura tak tahu apa-apa. Namun, kebohongan itu akhirnya terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.
S kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).