KOLAKA UTARA – Persoalan sepele berujung petaka di Desa Kamisi, Kecamatan Kodoeha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, Kamis (18/9/2025). Pertikaian antara ipar kandung memuncak hingga menyebabkan seorang petani bernama Dulla (50) menderita luka parah, termasuk tangan kirinya putus akibat tebasan parang.
Polisi mengungkap, konflik bermula saat ayam milik Syahruddin (37) masuk ke halaman rumah korban. Aksi mengusir ayam dengan cara melempar menggunakan kayu itu memantik perdebatan hingga berujung saling serang. Situasi semakin memanas ketika keduanya terlibat emosi dan korban langsung mengayunkan kayu ke arah pelaku.
“Pelaku secara spontan mencabut parang lalu menyerang korban berulang kali hingga mengalami luka pada lengan kanan, siku kiri, mulut, dan putus tangan kiri akibat tebasan parang,” jelas Briptu Abd. Hidayat, Basi Humas Polres Kolut.
Namun di balik insiden ini, terungkap adanya keretakan hubungan keluarga. Istri korban diketahui sudah lama meninggalkan rumah dan tinggal bersama pelaku yang merupakan saudaranya. Kondisi itu diduga memperkeruh hubungan antara keduanya, hingga perdebatan kecil berkembang menjadi tindak penganiayaan berat.
Dulla tercatat berasal dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, namun menetap di Desa Kamisi. Sementara pelaku, Syahruddin, tinggal di desa yang sama. Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Korban telah dirujuk ke RSUD Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kolut,” tutupnya.(rus)