POLITIK

Pilkada Kolut Siap Digelar, KPU Bakar 1.339 Surat Suara

304
×

Pilkada Kolut Siap Digelar, KPU Bakar 1.339 Surat Suara

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) memusnahkan kelebihan surat suara di gudang penyimpanannya dengan cara dibakar. Proses pemusnahan disaksikan oleh pihak TNI Polri dan masing-masing Liaison Officer (LO) 3 pasangan calon bupati Kolut, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kolut, Nurgalia menjelaskan kelebihan surat suara yang dimusnahkan termasuk diantaranya kategori rusak. Lembaran itu terdiri dari 119 lembar surat suara paslon gubernur dan 1.220 paslon bupati.

Ia juga memastikan jika pemilihan siap digelar di seluruh wilayah Kolut mulai Rabu pagi (27/11). Kesediaan TPS telah dipastikan siap digunakan oleh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.

“Penghitungan surat suara diprediksi tuntas pada pukul 16.00 Wita,” ujarnya.

Pihaknya sendiri memprediksi jika persentase pemilih besok lebih dari 80 persen dibanding pemilihan sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan SIK mengatakan jika pemusnahan kelebihan surat suara untuk memastikan agar tidak ada upaya indikasi kecurangan yang terjadi besok.

Para LO dihadirkan untuk menyaksikan langsung agar tidak ada kecurigaan antara yang satu dengan lainnya.

Ditegaskan, TNI-Polri telah berupaya memaksimalkan agar pemilu di Kolut berjalan kondusif dan terkendali.

Apabila ditemukan kekurangan maupun kecurangan agar bisa dilaporkan ke jajarannya guna ditindaklanjuti sesuai prosedur.