KOLAKA UTARA – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) bersama Pemda Kolut saat ini sedang berupaya melengkapi dokumen-dokumen kelengkapan terkait rencara pemekaran Pakue Raya menjadi Daerah Otomi Baru (DOD). Olehnya itu, wakil rakyat setempat meminta dukungan seluruh masyarakat Kolut untuk mempercepat realisasi tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kolut, Muhammad Syair mengatakan jika akhir bulan lalu telah menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Nasional se-Indonesia melalui Musyawarah Nasioan dalam rangka percepatan pembentulan DOD di gedung Nusantara V DPR RI bersama jajaran Pemkab Kolut.
Mereka yang hadir antara lain Ketua Forum DOB Pakue Raya, H. Bustam, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Taufiq, Asisten I Mukhlis-Bachtiar, Kepala Dinas PUPR, Mukramin serta Ketua Komisi III, Samsir.
“Enam kecamatan yang ada Kabupaten Induk Kolaka Utara telah lama mendapat restu dari semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif. Selain itu, secara administrasi semua syarat untuk menjadikan Pakue Raya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru sudah memenuhi tinggal beberapa dokumen perlu dipengkapi tetapi tidak banyak,” paparnya, Kamis (6/3/2025)
Sebenarnya kata dia, masalah tersebut tinggal menanti kebijakan dari Presiden Prabowo untuk mencabut Moratorium. Semua pihak optimis pemekaran akan direalisikan karena juga menjadi salah satu asta cita dari Presiden Prabowo yakni meningkatkan pelayanan serta pembangunan secara merata di wilayah Indonesia dan jawabannya pasti pemekaran.
“Kami juga meminta seluruh masyarakat untuk mendukung DPRD serta Pemda Kolut dalam upaya merealisasikan pemekaran,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Samsir menjelaskan jika bukan hanya Kolut yang mengajukan pemekaran namun terdapat 131 daerah di seluruh Indonesia mengajukan hal sama. Untuk wilayah Sultra, ada sekitar 6 daerah yakni Konawe Timur, Kota Raha, Muna Timur, Kabaena, Provinsi Kepulauan Buton dan Kabupaten Pakue Raya.(r)