Kolaka Utara, Siaran Publik — Polres Kolaka Utara (Kolut) menggelar apel pasukan Operasi Patuh Anoa 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 Wita. Operasi dilaksanakan serentak selama 14 hari, terhitung mulai 14 – 21 Juli dengan menyasar tujuh pelanggaran utama.
Adapun tujuh sasaran operasi itu meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, lengemudi atau pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas juga mengincar pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kapolres Kolut, AKBP R. Todoan A. Gultom SIK mengatakan, operasi dalam rangka menciptakan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berkendara,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. “Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan pengguna jalan lainnya. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan Anda,” imbaunya.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Asisten I, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, Danramil, serta jajaran Forkopimda Kolaka Utara.