Kolaka Utara – Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara pada Selasa (1/7/2025) menghadirkan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan dokumen awal RPJMD 2025–2029. Mayoritas fraksi mengapresiasi capaian pemerintah, namun tetap memberi catatan kritis terhadap sejumlah aspek.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ansar Ahosa, mengapresiasi capaian PAD tahun 2024 yang melampaui target hingga 130,82 persen. Namun, ia mengingatkan agar seluruh sumber PAD dikelola sesuai aturan dan menghindari duplikasi pungutan. Ia juga menyoroti rendahnya realisasi transfer antar daerah (92,33%) serta meminta perhatian atas belanja tak terduga yang hanya terserap 25,41 persen.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya penguatan sinergi fiskal antarwilayah dan pengendalian belanja tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Dalam dokumen awal RPJMD, mereka mendukung visi pembangunan daerah namun mengingatkan pentingnya penyelesaian status kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Kolaka Utara.
Terkait Ranperda Perumda Multiguna, Fraksi PDIP mendorong tata kelola profesional dan seleksi direksi berbasis kompetensi.
Bupati Kolaka Utara, H. Nurrahman Umar, merespons pandangan PDIP dengan menyebut perubahan skema pendapatan transfer mulai 2025 serta menjelaskan rendahnya serapan belanja tak terduga karena minimnya bencana. Ia juga menegaskan komitmen profesionalisme dalam pembentukan Perumda dan penyelesaian status kawasan hutan melalui jalur regulasi.
Fraksi Partai NasDem melalui ketuanya, Busra Daming, menyoroti pentingnya pembangunan SDM lokal yang berdaya saing terutama di sektor pertambangan. Mereka juga meminta janji kampanye Bupati dimasukkan ke RPJMD dan mengusulkan syarat KTP Kolaka Utara bagi calon Direksi Perumda.
Selain itu, NasDem menuntut penataan distribusi pangan melalui uji laboratorium dan revitalisasi Masjid Agung sebagai ikon daerah.
Bupati menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan akan memperluas pelatihan kerja, mempertimbangkan afirmasi untuk putra daerah, serta menata kembali distribusi pangan dan fasilitas Masjid Agung.
Fraksi Karya Bintang Pembangunan (Gabungan Golkar, PPP, PBB) melalui juru bicaranya Abu Muslim mengapresiasi opini WTP dari BPK, namun menyoroti potensi pariwisata dan tambang yang belum tergarap optimal. Mereka juga mendorong pemetaan dan pemanfaatan aset idle serta digitalisasi PAD.
Terkait Perumda, fraksi ini minta proses seleksi direksi dilakukan objektif dan profesional. Bupati menyatakan proses seleksi akan melalui tahapan assessment sesuai aturan dan strategi pengelolaan aset akan diarahkan pada potensi lokal.
Fraksi Partai Demokrat lewat Baharuddin, SH juga mengapresiasi capaian WTP ke-11 berturut-turut dan mendorong pembangunan merata, khususnya ke wilayah tertinggal. Mereka menilai RPJMD sudah sistematis dan mendukung pembentukan Perumda sebagai motor penggerak PAD.
Bupati menegaskan bahwa RPJMD telah disusun dengan partisipatif, dan Perumda diharapkan menjadi lokomotif ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra melalui Maksum Ramli, SE, MM menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah. Mereka menyinggung kasus aset pemerintah yang disertifikatkan oleh pihak lain di Desa Lelewawo, dan meminta RPJMD memuat strategi pengelolaan aset secara jelas.
Fraksi Gerindra juga meminta pasal-pasal dalam Ranperda Perumda dipertegas untuk mencegah multitafsir soal rangkap jabatan. Bupati memastikan Ranperda telah sesuai aturan dan menyatakan komitmen pengelolaan aset serta PAD berbasis digitalisasi.
Fraksi PKB melalui Samsir, ST., M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD dan RPJMD. Mereka mengapresiasi capaian WTP serta meminta agar seluruh kebijakan tetap fokus pada pembangunan pro-rakyat dan akuntabel.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya. Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda APBD dan RPJMD untuk dibahas lebih lanjut.