JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahun 2026 akan segera dilakukan. Program bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada lebih dari 17 juta KPM di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan mudah melalui ponsel. Kemensos menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi resmi maupun laman daring, dengan syarat menyiapkan data identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui aplikasi Cek Bansos, warga cukup mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store, lalu memilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama. Selanjutnya, pengguna diminta mengisi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan, serta memasukkan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah menyelesaikan verifikasi keamanan, pengguna dapat menekan tombol pencarian untuk melihat hasilnya. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Sebaliknya, apabila tidak tercatat, akan muncul pemberitahuan bahwa data penerima tidak ditemukan. Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang ditampilkan, sebelum menekan tombol pencarian untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
Sementara itu, Kemensos juga telah menetapkan besaran bantuan PKH tahun 2026 berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Siswa tingkat SD memperoleh Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Adapun lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi resmi dan memastikan data kependudukan tetap valid agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.(bar)






