SIARAN PUBLIK– Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (3/9/2025).
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Kolut, Jumarding mengungkapkan jika proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 dipatok sebesar Rp1,017 triliun. Angka ini menurun Rp104 miliar atau 9 persen dari target APBD reguler sebesar Rp1,112 triliun.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan Rp1,071 triliun, turun Rp82,664 miliar atau 7 persen dari APBD reguler sebesar Rp153 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah justru meningkat, diperkirakan mencapai Rp53,986 miliar, naik Rp19,853 miliar dibandingkan target reguler Rp34,133 miliar. Kenaikan ini bersumber dari penggunaan maksimal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
“Fokus pada efisiensi penggunaan anggaran untuk mendukung program prioritas daerah. Prinsipnya, hasil maksimal harus dicapai dengan biaya minimal,” kata Jumarding.
Ditegaskan, kebijakan umum APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan, meminimalkan biaya, serta menyesuaikan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang penghematan belanja pemerintah.
“Kami apresiasi seluruh anggota DPRD Kolaka Utara yang konsisten bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah,” tutupnya.
Catatan Fraksi-Fraksi
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 di DPRD Kolut disampaikan sejumlah catatan dari fraksi-fraksi yang dibacakan langsung, Hj. Sukmawati dari Fraksi PKB. Salah satu sorotan utama yaknj permintaan agar mempercepatan pembangunan Lapas di Kolut.
Fraksi Demokrat menekankan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Kepmenkeu No. 29 Tahun 2025 terkait transfer daerah. Anggaran, kata mereka, harus fokus pada pelayanan publik, infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sektor prioritas meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan perikanan. Selain itu, mereka meminta perhatian lebih pada pembangunan daerah terpencil, serta memastikan TPP ASN tidak terlambat dibayarkan.
Fraksi Gerindra menekankan percepatan realisasi belanja modal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka juga meminta agar APBD Perubahan tepat sasaran dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya APBD semakin mandiri.
Fraksi NasDem menilai penambahan PAD sebesar Rp7,58 miliar dan dana bagi hasil Rp3,38 miliar cukup menggembirakan. Namun, mereka menegaskan agar penambahan PAD tidak membebani masyarakat dan meminta kejelasan terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Fraksi PKB mengapresiasi adanya dukungan anggaran untuk pemberantasan narkoba serta percepatan pembangunan Lapas. Mereka juga menekankan pentingnya pembinaan pemerintahan desa guna mencegah pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 9 persen, terutama dari transfer pusat, meski PAD naik 12 persen. Belanja operasional juga turun 10 persen dan belanja modal turun 2 persen.
Mereka mendorong efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Selain itu, mereka menekankan perlunya pengawasan ASN, terutama guru yang dinilai masih ada kekurangan jam mengajar atau tidak hadir di lokasi tugas baru.
Adapun Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP) mendorong pemerintah daerah agar memberi dukungan penuh bagi pengembangan UMKM melalui akses pembiayaan, pelatihan, promosi produk lokal, serta kemitraan dengan usaha besar dan platform digital. Fraksi ini juga menyoroti potensi besar PAD dari sektor pertambangan yang dinilai penting untuk keberlanjutan APBD Kolut.
Untuk diketahui, sidang dipimpin Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Syair. Rapat juga dihadiri Pj.Sekda Muhammad Idrus, jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat.(rus)