KOLAKA UTARA

Seratusan Massa Geruduk PT PDP, Tuntut Pemberdayaan Masyarakat Lokal

56
×

Seratusan Massa Geruduk PT PDP, Tuntut Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Putra Dermawan Pratama (PDP) dan PT Riota Jaya Lestari (RJL) yang berlokasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan tambang lebih mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja dan penambang lokal.

Aksi dimulai di kantor PT PDP. Massa yang sempat tertahan di gerbang masuk akhirnya berhasil masuk setelah merusak palang pembatas. Situasi sempat memanas sebelum pihak perusahaan menerima perwakilan massa untuk melakukan dialog.

Dialog berlangsung cukup alot selama beberapa jam antara massa aksi dan pihak manajemen PT PDP yang diwakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Humas perusahaan. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya menyepakati dua poin penting.

KTT PT PDP, Jani Steven P, menjelaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi massa dengan catatan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kolaka Utara.

“Kesepakatan pertama, kami menerima tuntutan Perkumpulan Pendamping Lokal (PPL) dan masyarakat dengan syarat akan dibahas dalam RDP yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemilik RKAB di Kolaka Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, poin kedua adalah pihak perusahaan akan mendukung serta mengakomodasi PPL untuk melakukan aktivitas penambangan di area perusahaan setelah adanya keputusan resmi dari RDP tersebut.

Selanjutnya, massa bergerak ke kantor PT Riota. Demonstran langsung diterima pihak manajemen dan kembali melakukan dialog. Humas PT Riota, Ahmad Jais, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan peserta aksi.

Ia menyebutkan bahwa tuntutan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal perusahaan, serta menyatakan kesiapan untuk menghadiri RDP di DPRD apabila mendapat undangan. Ahmad Jais juga mengapresiasi massa karena melakukan aksi secara tertib.

Sementara itu, juru bicara aksi, Ari Saputra, menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah adanya kesetaraan kesempatan bagi masyarakat lokal.

“Kami ingin para pemilik IUP memberikan ruang yang sama bagi penambang lokal seperti yang selama ini diberikan kepada kontraktor dari luar daerah,” katanya.

Selain itu, massa juga menuntut transparansi dalam program pemberdayaan masyarakat (PPM) serta dukungan dari pemerintah desa agar masyarakat setempat dapat bekerja di perusahaan.

Ari menambahkan, hasil kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan dijadikan rekomendasi kepada DPRD untuk segera menggelar RDP dengan seluruh pemilik IUP yang memiliki RKAB di Kolaka Utara.

Massa bahkan mengancam akan menduduki kantor DPRD serta mendatangi perusahaan pemilik IUP yang tidak menghadiri RDP nantinya.

Di lokasi yang sama, Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Ilham, mengapresiasi massa aksi karena demonstrasi tetap berlangsung tertib. Meski sempat terjadi ketegangan di awal, penyampaian aspirasi dinilai tetap kondusif hingga massa membubarkan diri.(*)