KOLAKA UTARA -Sejumlah nelayan dan pengusaha lokal bidang Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai mempertanyakan terkait komitmen PT Fatwa Bumi Sejahtera yang beroperasi di wilayahnya. Mereka geram lantaran pihak perusahaan tambang nikel tersebut dinilai mulai ingkar.
Mereka mengaku kecewa karena perusahaan lalai memenuhi kewajiban kepada masyarakat, khususnya nelayan yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Janji pembayaran kompensasi hingga kini tidak kunjung ditunaikan dan telah mengalami keterlambatan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sudailuh berbulan-bulan janji kompensasi belum ada dan terkesan diabaikan. Sementara kita tahu kalau hidupnya kita kasian bergantung di penghasilan lain dan kini sudah kena dampak,” keluh A, salah satu nelayan Pitulua yang minta diinisialkan namanya, Selasa (6/5/2025).
Ditegaskan, pihaknya mengeluhkan itu karena telah menjadi hak mereka yang harus dipenuhi pihak perusahaan dan bukan menuntut lebih. Keterlambatan yang terus berulang membuat mereka mulai bertanya-tanya terkait komitmen perusahaan.
“Sekarang sudah sering terlambat, bahkan sampai berbulan-bulan. Ini jelas sangat merugikan kami,”tutupnya.
Keluhan serupa juga dikemukaan pihak sejumlah pihak PBM karena mulai kesulitan menjalankan operasional lantaran pihak perusahaan belum menyelesaikan pembayaran atas jasa yang telah diberikan.
“Perusahaan seperti tidak lagi punya itikad baik. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, tapi responnya selalu lambat. Ini bukan soal bisnis semata, tapi soal komitmen dan kepercayaan,” ujar KS, salah satu pengusaha PBM.
Ia dan sesama rekan pengusahanya mengaku kecewa dan mengaku mulai mempertimbangkan menyampaikan keberatan secara terbuka jika perusahaan tidak segera merespons tuntutan mereka.
Keluh-kesah ini telah disampaikan ke tukoh masayarakat desa setempat. Namun mereka masih menahan diri untuk melakukan aksi yang bisa memancing keributan. “Kami tidak mau ribut, tapi kalau terus seperti ini, kami akan pertimbangkan untuk melakukan aksi,” tegas RA, tokoh masyarakat Pitulua.
RA menekankan, pihak PT Fatwa Bumi Sejahtera diminta lekas menanggapi dan merespon keluhan masyarakat Pitulua jika dinilai serius dan komitmen akan janji-janjinya.