Kolaka Utara, Siaran Publik — Kemandirian fiskal Kabupaten Kolaka Utara kini berada pada titik rawan. DPRD menilai lemahnya kemampuan daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan arah pembangunan daerah. Hingga kini, belum tampak langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memanfaatkan potensi unggulan seperti sektor pertambangan dan pariwisata untuk memperkuat pendapatan daerah.
Data keuangan menunjukkan, PAD Kolaka Utara hanya mencapai Rp73,2 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp749,3 miliar. Kesenjangan ini memperlihatkan betapa besar ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi karena setiap perubahan kebijakan transfer atau Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dapat langsung mengguncang kemampuan fiskal daerah.
Ketergantungan tersebut, jika terus dibiarkan, akan membuat Kolaka Utara sulit menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang mulai terjadi tahun ini menjadi sinyal bahaya bagi keberlanjutan program pembangunan. Tanpa terobosan baru dalam menggali sumber PAD, pelayanan publik dan proyek infrastruktur berpotensi terganggu.
Selain sektor pertambangan, potensi besar di bidang pariwisata juga dinilai belum tergarap maksimal. Keindahan alam dan kekayaan budaya Kolaka Utara belum dikelola secara strategis untuk menjadi sumber ekonomi alternatif. Jika sektor ini terus terabaikan, daerah berisiko kehilangan peluang investasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan plafon anggaran sementara tahun 2026 yang mencapai Rp864,5 miliar, DPRD menekankan pentingnya agar setiap program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah diingatkan untuk menghindari inefisiensi belanja publik agar setiap rupiah yang digunakan menghasilkan dampak nyata terhadap sektor pertanian, perikanan, dan peningkatan ekonomi rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menyampaikan apresiasi dan memberikan penjelasan atas seluruh poin yang menjadi perhatian dewan.
Terkait upaya peningkatan PAD dari sektor pertambangan (Galian C dan Galian B), Bupati menyatakan sependapat bahwa sektor tersebut memiliki potensi besar. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan inventarisasi dan penertiban izin usaha pertambangan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan instansi vertikal untuk memastikan setiap aktivitas tambang memiliki legalitas yang jelas dan berkontribusi optimal bagi daerah.
Mengenai kesenjangan antara PAD dan pendapatan transfer dari pusat, Bupati mengakui ketergantungan fiskal masih tinggi. Ia menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD tidak hanya difokuskan pada pertambangan, tetapi juga pengembangan pariwisata, perkebunan, dan perikanan berbasis masyarakat lokal.
Dalam mengantisipasi penurunan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah berkomitmen untuk berinovasi dan mencari ruang fiskal baru melalui optimalisasi sektor-sektor potensial.
Bupati juga menegaskan, dalam perencanaan APBD 2026, sektor pertanian dan perikanan akan menjadi prioritas utama. Fokus diarahkan pada pembangunan jalan usaha tani, jalan produksi, serta penyediaan sarana prasarana nelayan seperti alat tangkap dan fasilitas pascapanen.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus menjadi pijakan bagi peningkatan kemandirian fiskal daerah ke depan.(rus)