KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Utara (Dikbud Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil Kepala PAUD Negeri Percontohan terkait polemik gaji guru yang diduga belum dibayarkan selama enam bulan.
Kepala Bidang PAUD Dikbud Kolaka Utara, Hasbi Latief, menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) disusun oleh kepala sekolah, dengan melibatkan tanda tangan para guru, termasuk dalam daftar gaji.
“LPJ-nya kepala sekolah masuk terus dengan disuruh tanda tangan para guru ini untuk masukkan laporan daftar gaji,” katanya.
Namun demikian, terkait penanganan tenaga pendidik, ia menyebut kewenangan tersebut berada di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Kalau untuk guru itu di bidang GTK, karena di sana khusus menangani guru mulai dari PAUD sampai SMP,” jelasnya.
Meski demikian, Hasbi berjanji akan segera memanggil kepala PAUD terkait untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Diketahui, sejumlah tiga orang guru PAUD Percontohan di Desa Ponggiha mengungkapkan belum digaji selama enam bulan terhitung sejak Juni hingga Desember 2025. Mereka yang berstatus PPPK Paruh Waktu itu sempat melakukan mogok mengajar selama lima hari dan kembali aktif lantara merasa kasihan dengan muridnya tanpa guru.
Kepala PAUD Negeri Percontohan Kolut, Hj. Sugia yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.





