KOLAKA UTARA

Usai Mogok Gegara Enam Bulan Tanpa Gaji, Guru PAUD di Kolaka Utara Kembali Mengajar demi Anak Didik

62
×

Usai Mogok Gegara Enam Bulan Tanpa Gaji, Guru PAUD di Kolaka Utara Kembali Mengajar demi Anak Didik

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM – Setelah melakukan aksi mogok mengajar selama lima hari, tiga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan satu tenaga kependidikan di PAUD Negeri Percontohan, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya kembali aktif mengajar.

Keputusan tersebut diambil meskipun gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2025 diduga belum dibayarkan selama enam bulan, terhitung sejak Juni hingga Desember 2025.

Salah satu perwakilan guru yang tidak disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka kembali mengajar bukan karena persoalan telah selesai, melainkan karena merasa kasihan terhadap para murid yang terlalu lama tidak mendapatkan pembelajaran.

“Sudah tidak ada, baru hari ini kita masuk mengajar. Mulai hari Kamis sampai Senin kemarin kita mogok. Sudah terlalu lama anak-anak ditinggalkan, jadi kita masuk sekolah, bukan karena sudah aman,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Selama aksi mogok berlangsung, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut praktis terhenti. Para guru memilih menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes atas hak mereka yang belum dipenuhi.

Meski demikian, rasa tanggung jawab terhadap pendidikan anak usia dini membuat mereka memutuskan kembali ke kelas demi keberlangsungan proses belajar para siswa.

Para guru berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima, meskipun nama mereka tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala PAUD Negeri Percontohan Kolut, Hj. Sugia belum memberikan jawaban.