KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM- Warga di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah pangkalan disebut kosong, sehingga masyarakat harus berkeliling mencari tabung gas hingga ke berbagai wilayah.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sebagian warga yang berhasil mendapatkan elpiji mengaku harus membeli dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga mencapai Rp40 ribu per tabung. Harga tersebut diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sudah keliling kota baru dapat, itu pun harganya mahal,” ujar salah seorang warga.
Kondisi ini membuat masyarakat terpaksa tetap membeli karena kebutuhan mendesak, meskipun dengan rasa keberatan.
Di wilayah kecamatan lain di Kolaka Utara, warga dilaporkan tidak mengalami kesulitan memperoleh elpiji. Namun demikian, harga jual disebut tetap mengalami kenaikan di tingkat pengecer.
Sementara itu, warga lainnya mengaku telah dua hari berkeliling mencari elpiji, namun belum berhasil mendapatkannya. Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak wajar dalam distribusi maupun penjualan di lapangan.
Sejumlah warga menduga adanya oknum pengecer yang memanfaatkan kondisi kelangkaan untuk meraup keuntungan lebih tinggi. Meski demikian, hingga kini belum ada sanksi yang diterapkan terhadap dugaan penjualan di atas HET tersebut.
Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya kebocoran dalam rantai distribusi. Hal ini disorot karena Dinas Perdagangan setempat sebelumnya menyatakan bahwa pasokan elpiji ke Kolaka Utara berjalan lancar dengan pengiriman setiap hari.
Kapolres Instruksikan Satreskrim dan Polsek
Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama seluruh Polsek untuk turun langsung ke lapangan.
“Fokus kami memantau alur distribusi, mulai dari agen hingga ke pangkalan, untuk memastikan tidak ada hambatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Polres Kolaka Utara juga memberikan peringatan keras kepada oknum distributor maupun pengecer agar tidak mengambil keuntungan di tengah kondisi sulit yang dialami warga.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan penyebab kelangkaan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam distribusi elpiji di wilayah tersebut.(rus)






