KOLAKA UTARA

Kantongi Izin Kementerian, Calon Jamaah Haji Kolaka Utara Kini Bisa Buka Rekening di Lasusua

119
×

Kantongi Izin Kementerian, Calon Jamaah Haji Kolaka Utara Kini Bisa Buka Rekening di Lasusua

Sebarkan artikel ini
Ketua KBIHU Al-Fajar Tour Haramain Kolaka Utara, H. Baharuddin memperlihatkan Surat Izin Operasional dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia.

KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM – Kabar baik bagi calon jamaah haji di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Kini, proses pembukaan rekening haji tidak lagi harus dilakukan di Kabupaten Kolaka. Calon jamaah cukup mengurus seluruh tahapan awal pendaftaran haji di Lasusua melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Fajar Tour Haramain Kolut.

Kemudahan ini dapat dilakukan setelah KBIHU Al-Fajar Tour Haramain resmi mengantongi izin operasional dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ketua KBIHU Al-Fajar Tour Haramain Kolaka Utara, H. Baharuddin, menjelaskan bahwa dengan adanya izin tersebut, calon jamaah haji tidak perlu lagi bolak-balik ke Kolaka hanya untuk membuka rekening bank penerima setoran haji.

“Dengan izin resmi dari kementerian, pembukaan rekening kini bisa dilakukan di kantor kami,” ujar Baharuddin, Rabu (4/2/2026).

Ia menuturkan, Yayasan Al-Fajar Tour Haramain merupakan lembaga yang membentuk KBIHU Al-Fajar Tour Haramain di Kabupaten Kolaka Utara. Setelah memperoleh izin operasional dari Kementerian Agama, yang saat itu diserahkan oleh mantan Asisten I Pemkab Kolaka Utara, Mukhlis Bahtiar, pihaknya langsung melakukan berbagai langkah strategis untuk mempermudah pelayanan kepada jamaah.

Salah satu langkah tersebut adalah menjalin kerja sama dengan Bank Penerima Setoran (BPS) haji, yakni Bank Muamalat. Selain itu, pihaknya juga telah mendapatkan arahan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) guna membangun kerjasama serupa.

“Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan layanan perbankan haji di Kolaka Utara. Kalau proses pembukaan rekening ini memang hanya kedua bank tersebut yang ditunjuk oleh pemerintah,” tutur mantan Kepala Kemenag Kolut tersebut.

Dalam mekanisme tersebut, rekening dibuka atas nama masing-masing jamaah. Setelah rekening aktif, jamaah melakukan setoran awal, yang kemudian diproses hingga memperoleh validasi setoran haji. Validasi tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kementerian Haji Kolut untuk mendapatkan nomor porsi haji.

“Dengan sistem ini, jamaah tidak perlu lagi bolak-balik ke bank. Seluruh urusan perbankan kami bantu dan fasilitasi,” tambah Baharuddin.

Tidak hanya pada tahap pendaftaran, KBIHU Al-Fajar Tour Haramain juga memfasilitasi proses pelunasan biaya haji. Jamaah yang tergabung dalam KBIHU tidak perlu mengurus sendiri penempatan dana maupun pelunasan ke bank karena seluruh proses tersebut ditangani oleh pihak KBIHU bekerja sama dengan bank terkait.

“Program ini murni untuk membantu dan memberikan kemudahan serta pendampingan kepada jamaah agar proses haji lebih nyaman dan tertib,” ujarnya.

Baharuddin menegaskan, izin operasional KBIHU Al-Fajar Tour Haramain resmi diterbitkan sejak 19 Februari 2025. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Bimbingan dan Pendampingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah yang ditandatangani langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Selain layanan administrasi, KBIHU Al Fajar Tour Haramain juga memberikan bimbingan manasik tambahan. Saat ini, bimbingan manasik Haji dari Kementerian Haji hanya diberikan sebanyak lima kali, berkurang dari sebelumnya yang sepuluh kali.

“Kami menilai lima kali bimbingan belum cukup. Karena itu, KBIHU menyelenggarakan tambahan bimbingan manasik sebanyak 15 kali, yang sudah berjalan sejak Oktober dan dilaksanakan rutin setiap dua minggu,” katanya.

Dengan demikian, jamaah yang tergabung dalam KBIHU memperoleh total 20 kali bimbingan manasik, sementara jamaah yang tidak tergabung hanya mendapatkan lima kali bimbingan dari pemerintah.

Untuk tahun ini, Sulawesi Tenggara hanya mendapat kuota empat orang petugas haji, termasuk dirinya di Kolut. Sementara tiga orang lainnya yakni di Kolaka satu orang dan dua orang lainnya di Kota Kendari.

“Nantinya kami akan berangkat bersama jamaah untuk memberikan pendampingan langsung selama pelaksanaan ibadah haji. Jadi bukan hanya soal pembukaan rekening saja tetapi jamaah yang ditangani oleh KBIHU akan kami didampingi langsung hingga ke tanah suci Makkah, ” pungkasnya.