KOLAKA UTARA

Program Desa Diubah di Dinas? Ketua BPD di Kolut Ungkap Dugaan Intervensi Oknum PMD

115
×

Program Desa Diubah di Dinas? Ketua BPD di Kolut Ungkap Dugaan Intervensi Oknum PMD

Sebarkan artikel ini
Ketua BPD Pitulua, Ahmad Yarib

Kolaka Utara, Siaran Publik- Polemik dugaan intervensi dalam pengelolaan pemerintahan desa kembali menyeruak di Kolaka Utara. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pitulua, Ahmad Yarib, menuding adanya oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang kerap mengubah program desa saat proses asistensi berlangsung di tingkat dinas.

Dalam keterangannya, Ahmad Yarib mengaku resah dengan pola kerja yang menurutnya justru menggerus kemandirian desa. Ia menyebut banyak program hasil musyawarah desa (musdes) yang tiba-tiba berubah saat memasuki tahap asistensi.

“Ada program yang sudah disepakati bersama dan tertuang dalam APBDes, tapi saat sampai di Dinas PMD justru berubah. Bahkan kadang muncul program baru yang tidak pernah dibahas di musyawarah desa,” ujarnya.

Ahmad menilai praktik itu sebagai bentuk intervensi yang bisa merusak sistem perencanaan di tingkat desa.

“Dinas PMD seharusnya membina dan mendampingi desa, bukan mengendalikan. Kalau setiap keputusan harus menunggu arahan oknum, bagaimana desa bisa mandiri?” tegasnya.

Selain soal perubahan program, Ahmad juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum dinas dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa. Menurutnya, ada desa yang LPJ-nya dibuat bukan oleh aparatur desa, melainkan oleh pihak yang berasal dari dinas.

“Sudah jadi rahasia umum, ada LPJ desa yang bukan disusun oleh bendahara atau sekretaris, tapi oknum dari dinas dengan harga bervariasi. Ini berlangsung bertahun-tahun,” bebernya.

Ia menilai hal tersebut menjadi bukti lemahnya pembinaan aparatur desa. “Pelatihan sudah sering dilakukan, tapi ujungnya LPJ tetap dibuatkan pihak luar. Artinya pembinaan itu tidak efektif,” katanya.

Tak hanya itu, Ahmad juga mempersoalkan penghapusan program peningkatan kapasitas BPD saat asistensi di dinas.

“Program peningkatan kapasitas BPD itu hasil musyawarah desa. Tapi di tingkat dinas, program itu justru dihapus. Padahal, penguatan BPD penting agar fungsi pengawasan berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan seperti itu justru memperlemah lembaga desa dan menciptakan ketergantungan baru terhadap dinas.

“Kalau BPD tidak diberdayakan, siapa yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa? Ini bukan pembinaan, tapi pelemahan,” kesalnya.

Dengan hadirnya Plt. Kepala Dinas PMD Kolaka Utara yang baru, Siswanto Hadi, Ahmad berharap ada langkah tegas untuk membersihkan praktik-praktik semacam itu.

“Kami berharap Kepala Dinas yang baru bisa bersih-bersih di internalnya. Tidak ada lagi ‘kontraktor LPJ’, tidak ada lagi oknum yang menitipkan program atau menghapus kegiatan desa. Dinas PMD harus kembali pada fungsinya,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kolaka Utara, Siswanto Hadi, menanggapi secara terbuka dugaan tersebut. Ia menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja di dinasnya.

“Jika memang ada hal yang tidak sesuai mekanisme, tentu kami akan tindaklanjuti dan evaluasi secara internal,” ujar Siswanto.

Ia menegaskan, ke depan pihaknya berkomitmen memperkuat transparansi dan kemitraan dengan seluruh desa di Kolaka Utara.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Kalau ada keluhan, mari dibahas dalam forum resmi agar tidak menimbulkan salah tafsir,” tutupnya.(rus)