KONAWE UTARA, SIARAN PUBLIK – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto mulai bergerak menyisir perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan. Tim yang dikenal dengan nama Satgas Halilintar itu kembali menindaklanjuti temuan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Setelah memasang plang penertiban di wilayah pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Bombana, Satgas PKH kini melakukan hal serupa di area pertambangan PT Karyatama Konawe Utara (KKU). Lokasi yang dipasangi plang berada di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Konawe Utara, dengan luas tercatat sekitar 215,2 hektare.
Kepala Desa Tambakua, Juliadin, membenarkan pemasangan plang tersebut. “Iya, pemasangan plang batas kawasan hutan,” ujarnya.
Proses pemasangan turut disaksikan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, Dandim 1430/Konut Letkol Arh. Pramono, serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, bersama tim Satgas PKH. “Hanya ada satu titik di PT KKU. Waktu pemasangan plang juga hadir wakil KTT PT KKU,” tambah Juliadin.
Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, memilih tidak berkomentar banyak. “Itu dari Satgas PKH, kami hanya mengamankan. Silakan koordinasi langsung dengan satgas,” ucapnya singkat.(*)