SULAWESI TENGGARA

4 Kabupaten di Sultra Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kolut Berbenah

68
×

4 Kabupaten di Sultra Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kolut Berbenah

Sebarkan artikel ini

KENDARI,SIARANPUBLIK.COM- Sebanyak empat kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa, (16/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Sultra, Drs. Asrun Lio mewakili Gubernur. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tenggara tahun 2024 berada pada angka 65,40, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski menurun, capaian tersebut masih berada pada kategori sedang dan dinilai relatif aman. Sementara itu, data indeks tahun 2025 masih menunggu pembaruan secara nasional.

Koordinator Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi masih ditemukan sejumlah kendala. Di antaranya, keterbukaan informasi belum menjadi prioritas utama di beberapa badan publik, pergantian admin PPID tanpa serah terima yang memadai, kurangnya dukungan pejabat teknis, serta lemahnya komunikasi dan koordinasi internal di lingkungan organisasi perangkat daerah.

Meski demikian, tingkat partisipasi badan publik menunjukkan peningkatan. Pada tingkat provinsi, partisipasi meningkat dari sekitar 47 persen pada tahun sebelumnya menjadi 54,16 persen, dengan 26 dari 48 OPD mengikuti monitoring dan evaluasi. Untuk tingkat kabupaten/kota, partisipasi mencapai 76,47 persen dengan 13 dari 17 kabupaten/kota ikut serta. Sementara itu, badan publik vertikal mencatat partisipasi tertinggi sebesar 82,35 persen, dengan 14 dari 17 badan publik mengikuti monitoring dan evaluasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan semata tentang piala, piagam, atau peringkat, melainkan menjadi ruang refleksi sejauh mana pemerintah membuka diri untuk diawasi, dikritik, dan dipercaya oleh masyarakat. Keterbukaan informasi disebut sebagai fondasi penting dalam membangun transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, media, serta elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas akses digital, dan membangun layanan informasi yang inklusif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pada penganugerahan tersebut, kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan predikat Informatif diraih oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari.

Untuk kategori Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, predikat Menuju Informatif diraih oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo. Sementara predikat Cukup Informatif diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara dengan predikat Informatif diraih oleh Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Satu Data Award Tahun 2025. Pada kategori Kualitas Data Perangkat Daerah, Juara I diraih oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Juara II oleh Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Juara III oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pada kategori Produsen Data Perangkat Daerah, Juara I diraih oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Juara II oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Juara III oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.Sementara itu, Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan internal serta mempersiapkan admin di seluruh OPD sebagai PPID Pembantu guna memperkuat penyebarluasan dan pelayanan informasi kepada publik.

“Kami masih dalam proses berbenah,” ujarnya.